Pages

Minggu, 24 Desember 2017

Verifikasi Faktual Parpol

Sebagai langkah penvalidan keberadaan parpol yang mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Lamongan, sebagai konstestan pemilu tahun 2019, KPU Kabupaten Lamongan berserta PPK dan Panwaslucam mengadakan verifikasi pendukung parpol secara faktual, artinya terjun langsung ke rumah penduduk yang dijadikan sebagai bukti keanggotaan parpol yang diusungnya. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 24 Desember 2017 dengan memverifikasi sebanyak 2 orang pendukung parpol tertentu, 1 orang berdomisili di kelurahan Brondong dan 1 orang berdomisili di Desa Sumberagung.







0 komentar:

Posting Komentar