Berdasarkan surat dari KPU Kab. Lamongan Nomor 131 /KPU-Kab/014.329744/XII/2017 tertanggal 31 Desember 2017. agar PPS melakukan Pemetaan TPS bagi Pemilih pemula di masing-masing Desa/Kelurahan sebagaimana file terlampir. hal ini merupakan langkah awal sebelum melakukan proses pemetaan yang berasal dari DP4. yang nantinya akan digabung menjadi satu.
berikut file Daftar Pemilih Pemula Masing-Masing Desa yang bisa diunduh :
0 komentar:
Posting Komentar