Pages

Minggu, 31 Desember 2017

Pemetaan TPS pemilih Pemula

Berdasarkan surat dari KPU Kab. Lamongan Nomor 131 /KPU-Kab/014.329744/XII/2017 tertanggal 31 Desember 2017. agar PPS melakukan Pemetaan TPS bagi Pemilih pemula di masing-masing Desa/Kelurahan sebagaimana file terlampir. hal ini merupakan langkah awal sebelum melakukan proses pemetaan yang berasal dari DP4. yang nantinya akan digabung menjadi satu.

berikut file Daftar Pemilih Pemula Masing-Masing Desa yang bisa diunduh :
  1. BRENGKOK
  2. BRONDONG
  3. LABUHAN
  4. LEMBOR
  5. LOHGUNG
  6. SEDAYULAWAS
  7. SENDANGHARJO
  8. SIDOMUKTI
  9. SUMBERAGUNG
  10. TLOGORETNO

Jumat, 29 Desember 2017

Dokumentasi Rapat Pembentukan PPDP

Berdasarkan surat edaran dari KPU Kabupaten Lamongan nomor 124/KPU-Kab/014.329344/XII/2017 tertanggal 18 Nopember 2017 sebagai tindak lanjut dari surat KPU Propinsi Jawa Timur nomor 35/PR.01.3-SD/35/Prov/XII/2017 tertanggal 11 Desember 2017, dan Surat Susulan dari KPU Republik Indonesia Nomor 793/PL.03.1-SD/01/KPU/XII/2017 Tertanggal 19 Desember 2017, perihal Pembentukan PPDP, yang kemudian direspon antusias oleh PPS untuk melakukan rapat secara internal dalam rangka pembentukan PPDP tersebut.

Selasa, 26 Desember 2017

Link Form Isian PPDP Pilgub Jatim 2018

Berikut Link Form Isian Online PPDP Khusus Kecamatan Brondong : Isian PPDP Online

Bagi yang belum punya form Administrasi PPDP silahkan didownload : DISINI

Rapat Kerja PPK-PPS Tentang PPDP

Guna meningkatkan pemahaman dan kelancaran proses pembentukan PPDP, PPK Brondong menggelar rapat kerja bersama PPS sekec. Brondong dengan agenda utama, penjelasan teknis dan pemenuhan administrasi bagi Calon PPDP yang dibentuk oleh PPS. hal ini dimaksudkan agar perekrutan PPDP mengedepankan asas profesionalitas dan akuntabilitas, sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Minggu, 24 Desember 2017

Verifikasi Faktual Parpol

Sebagai langkah penvalidan keberadaan parpol yang mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Lamongan, sebagai konstestan pemilu tahun 2019, KPU Kabupaten Lamongan berserta PPK dan Panwaslucam mengadakan verifikasi pendukung parpol secara faktual, artinya terjun langsung ke rumah penduduk yang dijadikan sebagai bukti keanggotaan parpol yang diusungnya. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 24 Desember 2017 dengan memverifikasi sebanyak 2 orang pendukung parpol tertentu, 1 orang berdomisili di kelurahan Brondong dan 1 orang berdomisili di Desa Sumberagung.







Jumat, 22 Desember 2017

Rapat Kerja KPU-PPK

Dalam rangka sukses penyelenggaraan gerakan Coklit Nasional yang diawali dengan pembentukan PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih), KPU Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Rapat Kerja yang dihadiri oleh seluruh PPK sekab. Lamongan, termasuk PPK Brondong, pada tanggal 22 Desember 2017 di Auditorium Terminal Bakso Laren. 


Kamis, 21 Desember 2017

Rekruitmen PPDP

Berdasarkan surat dari KPU Kabupaten Lamongan nomor 124/KPU-Kab/014.329344/XII/2017 tertanggal 18 Nopember 2017 sebagai tindak lanjut dari surat KPU Propinsi Jawa Timur nomor 35/PR.01.3-SD/35/Prov/XII/2017 tertanggal 11 Desember 2017, bahwa proses rekruitmen PPDP sudah dimulai pada tanggal 19 Desember 2017 dan Berakhir pada tanggal 30 Desember 2017.
adapun persyaratan sebagai PPDP Sebagai Berikut :

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Fotocopy KTP-EL;
  2. Berusia paling rendah 17 (Tujuh Belas) tahun;
  3. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai Integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  5. PPDP diusulkan oleh PPS di wilayah masing-masing dan dapat berasal dari Pengurus Rukun Tetangga (RT) atau Pengurus Rukun Warga (RW) atau sebutan lain;
  6. Tidak menjadi anggota Partai Politik paling kurang 5 (Lima) tahun terakhir yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah;
  7. Berdomisili dalam wilayah kerja Kelurahan/ Desa sesuai dengan keberadaan TPS tempat bertugas;
  8. Mampu secara jasmani dan rohani;
  9. Berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat;
  10. Dalam hal persyaratan pendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat sebagaimana dimaksud pada ayat diatas tidak dipenuhi, maka dapat diisi oleh orang yang mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung dibuktikan dengan surat pernyataan;
  11. Bersedia melaksanakan tugas sebagai petugas Pemutakhiran Data Pemilih sesuai dengan peraturan perundangan;
  12. Bertanggung jawab terhadap proses Pemutakhiran data pemilih di wilayah kerja masing-masing;
adapun file surat Pernyataan bisa diunduh DISINI

 

Rabu, 20 Desember 2017

Sosialisasi Dan Rakor Penyelenggara

Sebagai wujud dedikasi dan semangat kebersamaan antara Penyelenggara dengan pihak terkait, PPK Brondong menyelenggaran Rakor dengan pihak-pihak tersebut, sekaligus memberikan sosialisasi terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018. 
Acara ini dihadiri oleh, KPU Kabupaten Lamongan, Anggota PPK Brondong, Panwaslucam Brondong, Camat, Kapolsek, Danramil, PPS dan Sekretariat, dan Kepala Desa/Lurah Sekecamatan Brondong. pada tanggal 20 Desember 2017 di Aula Sekretariat PPK Brondong. 









Selasa, 19 Desember 2017

Persiapan Rakor dan Sosialisasi, Sekaligus Pemasangan Papan Sekretariat PPK

Nglembur Pemasangan Banner Sosialisasi dan Rakor PPK, PPS, Kepala Desa/Lurah, dan Muspika Kecamatan Brondong, sekaligus Pemasangan Papan Sekretariat PPK Kecamatan Brondong.






Rabu, 13 Desember 2017

Bimtek PPK Oleh KPU

Sebagai modal awal melaksanakan tugas dan tanggungjawab PPK dalam gelaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018, PPK Brondong mengikuti Bimbingan Teknis untuk pertama kalinya, yang digelar oleh KPU Kab. Lamongan pada tanggal 13 Desember 2017 di Hotel Grand Mahkota Lamongan. 





Selasa, 12 Desember 2017

Orientasi Kebersamaan dalam Rakor PPK, Panwaslucam dan Camat

Kesuksesan penyelenggaraan pemilihan secara langsung disetiap jenjang, baik pemilihan Bupati dan wakil Bupati, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilu legislatif ataupun pemilu presiden tidak terlepas dari peran serta dari pelbagai pihak yang memiliki kesamaan semangat dan orientasi visi yang sama, disamping pemahaman akan regulasi-regulasi yang menjadi standar pokok dalam pelaksanaan pemilihan. menjaga hubungan baik dengan pemegang otoritas wilayah yang memiliki peranan administratif secara signifikan, merupakan hal yang tidak bisa kita bebaskan dari faktor yang dapat memperlancar jalannya proses tahapan penyelenggaraan pemilu. itulah yang kemudian menjadi dasar perlunya orientasi kebersamaan tersebut.
PPK dan Panwaslucam Brondong sebagai penyelenggara pemilu ditingkat kecamatan memiliki kewajiban profesional dan moral guna menyukseskan penyelenggaraan pemilu ditingkat kecamatan, untuk itulah koordinasi awal dengan pihak pemerintahan ini dilakukan. yang dihadiri secara langsung oleh Bpk. Sariono, SH.MM. - Camat Brondong, Bpk. Drs. Moch. Machfud, MM - Sekcam Brondong, Para anggota PPK dan Panwaslucam, sekaligus para staff dari kedua lembaga.
Dalam pertemuan ini dibahas banyak hal, diawali dengan penyampaian harapan dari bapak camat, agar masing-masing penyelenggara memiliki integritas yang tinggi sebagai penyelenggara, mau belajar dan memahami regulasi-regulasi dengan matang, dan melaksanakan setiap tahapan pemilu dengan penuh tanggungjawab, cepat, cermat dan tepat. Berikutnya disampaikan pula progress report dari PPK dan Panwaslucam yang sudah dilaksanakan.
Tentunya koordinasi yang diselengarakan pada hari Selasa, 12 Desember 2017 ini, merupakan awal dari sekian rentet koordinasi berikutnya, yang akan dilakukan secara formal maupun non formal, sepanjang tidak menyalahi aturan dan prosedur yang ada. kesimpulan yang didapat, bahwa antara pihak birokrasi, PPK dan Panwaslucam memiliki kesamaan semangat dalam menyukseskan agenda pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018 dengan integritas yang tinggi.

Berikut Dokumentasinya..








Rabu, 06 Desember 2017

Membangun Sinergi PPK dan Panwascam

Dalam kerangka sukses penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018, maka sinergi tugas dan tanggungjawab antar penyelenggara menjadi sebuah keharusan untuk dibangun, penyamaan visi dan kesadaran masing-masing akan tupoksi antara PPK dan Panwascan Kecamatan Brondong sedapat mungkin bisa dijalankan secara bersama dan saling mendukung, sehingga tidak timbul gesekan yang berakibat pada tidak lancarnya tahapan pemilihan baik pada proses persiapan, penyelenggaraan dan hasil akhir. Berawal dari situlah, maka pertemuan ini digagas dan dilaksanakan oleh PPK dan Panwascam pada Malam hari ini, tepatnya Rabu, 06 Desember 2017. berikut dokumentasi kegiatan tersebut..





Selasa, 05 Desember 2017

Pemasangan Papan Sekretariat PPS Pilgub Jatim 2018

PPS sudah melakukan pemasangan Papan Sekretariat PPS guna menunjukkan kinerja mereka secara profesional, dedikasi, dan Tanggungjawab yang luar biasa.. 

PPS Labuhan











 PPS Sedayulawas

















 PPS Sendangharjo
 









Proses Distribusi Oleh Div. Logistik



Senin, 04 Desember 2017

Profil Anggota PPK Pilgub Jatim 2018

Berikut Daftar Nama Anggota PPK Kecamatan Brondong pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018

Pose Para Anggota PPS yang Luar Biasa !!

Selfi merupakan trend tersendiri, tidak lupa dengan para anggota PPS sekec. Brondong kali ini... 







Jumat, 01 Desember 2017

Data PPS dan Sekretariat PPS Pilgub 2018

Berikut adalah daftar Nama-Nama Anggota PPS dan Sekretarita PPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018

  

Silahkan Di download filenya :