Sebagai tugas pertama yang dilimpahkan kepada anggota PPS terpilih adalah menentukan ketua PPS dan mengajukan Penetapan Sekretariat PPS, berdasarkan surat KPU nomor 98/KPU-Lmg-014.329744/XI/2017 dan Nomor 100/KPU-Lmg-014.329744/XI/2017 berikut beberapa dokumentasinya
PPS Brengkok
PPS Brondong
PPS Lembor
PPS Lohgung
PPS Sedayulawas
PPS Sendangharjo
PPS Sidomukti
PPS Sumberagung
0 komentar:
Posting Komentar